Sabtu, 01 September 2012


“PERANAN ANAK BANGSA DALAM PERSPEKTIF IJTIHAD MENUJU PERADABAN INDONESIA”


OLEH
& NOVITA WULANDARI






HALAMAN MOTTO

My motto is :
“Life is Pray, Love and Smile but In Life We Must Study Hard”

















KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang mana, karena berkat rahmat dan hidayahNya Penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis ini. Mengingat perlunya sosialisasi dalam pengembangan karya tulis ini, maka penulis mengharapkan hasil yang baik. Karya Tulis ini penulis susun agar dapat membantu para pembaca dalam mengembangkan kompetensi dasar serta Menambah wawasan di bidang Ijtihad. Dengan menggunakan pemahaman, Alhamdulilah penulis dapat menemukan banyak hal yang dapat membantu serta mempermudah Penulis dalam menyelesaikan Karya Tulis ini. Salah satunya dengan buku penunjang dan penjelasan serta pengetahuan yang telah diberikan Orangtua, Kader – Kader HMI, Khususnya Pengurus HMI Cabang Sarolangun, Staf Perum Pegadaian Sarolangun, Segenap Tim Redaksi RADAR SARKO, Dosen UNIVERSITAS JAMBI Khususnya Dosen yang mengajar di Management Pemerintahan beserta Staf UNJA KAMPUS SAROLANGUN dan Orang- orang terdekat Penulis yang tidak dapat Penulis disebutkan satu per satu.
Semoga hal ini dapat mendorong penulis dan pembaca secara bertahap dan terlatih dalam kondisi berkompetensi secara terarah. Akhir kata, penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penulisan Karya Tulis ini, dan Kepada PB HMI yang telah menyelenggarakan perlombaan ini. Selain itu, penulis pun menyadari bahwa masih terdapat kekurangan baik dalam penulisan maupun penyampaian Karya Tulis ini. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak agar dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik pada penulisan mendatang. Kepada seluruh pembaca dan mempelajari materi semoga berhasil.
Sarolangun ,  3 February  2011


Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
ISI
BAB.I. PENDAHULUAN
I.1. Latar belakang     
I.2. Tujuan      
I.3. Rumusan masalah            
I.4. Hipotesis
I.5. Manfaat
I.6. Metode
I.7. Sistematika
BAB.II. PEMBAHASAN
II.1. IJTIHAD
II.1.1. Pengertian Ijtihad
II.1.2. Dasar Ijtihad
II.1.3. Tujuan Ijtihad
II.1.4. Fungsi Ijtihad
II.1.5. Macam - macam Ijtihad
II.1.6. Asal Mula Tertutup dan di bukanya  Pintu Ijtihad

II.2. ANAK BANGSA
II.2.1. Pengertian Anak Bangsa
II.3. PERADABAN
II.3.1. Sejarah Peradaban Indonesia
II.3.2. Sejarah Peradaban Islam
II.3.3. Pengertian Peradaban
II.3.4. Hancurnya Peradaban di Indonesia
II.3.5. Peluang, Tantangan, Kekuatan, dan Kelemahan Pembangunan Peradaban Bangsa Indonesia
II.3.6. Membangun Peradaban Indonesia
II.4. IJTIHAD ANAK BANGSA MENUJU PERADABAN INDONESIA
II.4.1. Contoh Ijtihad Anak Bangsa
II.4.2. Langkah – langkah Anak Bangsa Menuju Peradaban Indonesia
II.4.3. Sejarah Peradaban Islam
BAB.III. PENUTUP
III.1. KESIMPULAN
III.2. SARAN
DAFTAR PUSTAKA


BAB.I.
PENDAHULUAN
I.1. Latar belakang          
       Belakangan ini banyak hal yang kita jumpai dan sering kali dibicaran banyak orang. Terutama dalam hal Pengkaderan, terdapat berbagai fenomena kecil dan dijadikan sebuah topic utama sebuah organisasi. Secara umum, begitu banyak system / peradaban terdahulu yang baik dan terstruktur bahkan lahir dimasa itu namun kini telah tiada. Bagaimana ide-ide kreatif kelompok intelektual Islam yang tentunya muncul sebagai imbas positif keberanian para filosof terdahulu yang sengaja dimunculkan kembali oleh para pemikir islam kontemporer.
       Kini, semua berangsur pudar bahkan bisa dikatakan telah tiada.Karena  yang terjadi pada saat ini adalah Banyak Anak Bangsa malas untuk berfikir. Mereka tidak lagi menggunakan akal fikirannya, untuk berfikir. Sebagai contoh jika di hadapkan pada sebuah fenomena (masalah), kebanyakan dari mereka adalah lari dari masalah bahkan ada yang tidak terima, lalu mengakhiri hidupnya.
       Hidupkan kembali Ijtihad, dan perbanyak gunakan otak, akal fikiran kita untuk berfikir. Salah satunya dengan membaca, Karena membaca membuka jendela dunia, membuka jalan fikir kita dan tekadkan semangat juang yang tinggi dalam menciptakan Pengkaderan yang terbaik demi terwujudnya “Mission HMI” sebagai gambaran Peradaban Indonesia, khususnya Umat Muslim.
I.2. Tujuan           
\  Untuk mengetahui dan mempelajari serta mendalami mengenai ijtihad
\  Untuk memperluas wawasan dalam bidang keagamaan dan penulisan serta tata bahasa.
\  Untuk menambah pengalaman, terutama dalam bidang penulisan sebuah Karya Tulis
\  Untuk mencari jati diri
\  Untuk mengembangkan potensi
\  Melatih diri untuk lebih disiplin , berfikir ke depan terutama untuk kemajuan daerah, khususnya dalam ruang lingkup yang lebih kecil (keluarga) dan bertanggung jawab dalam segala hal
\  Sebagai motivasi dalam mengikuti perlombaan ini dan pelajaran bagi diri sendiri
\  Untuk merubah pola fikir
\  Menambah catatan harian tak terindah pribadi di awal tahun baru ini.

I.3. Rumusan masalah    
·  Adakah hubungan antara Ijtihad dengan Peradaban?
·  Apakah terdapat peradaban yang baik di Indonesia saat ini?
·  Adakah peradaban yang modernisasi dikalangan Anak Bangsa saat ini?
·  Adakah pemikiran – pemikiran Ijtihad mengenai Peradaban Islam?
·  Adakah pemikiran  pemikiran Ijtihad mengenai peradaban Indonesia?
·  Adakah Fungsi organisasi di dalam Peradaban Islam?
I.4. Hipotesis
·  Terdapat hubungan antara Ijtihad dengan Peradaban
·  Tidak terdapat peradaban yang baik di Indonesia saat ini
·  Terdapat peradaban yang modernisasi dikalangan Anak Bangsa saat ini
·  Terdapat pemikiran Ijtihad mengenai Peradaban Islam
·  Terdapat  pemikiran Ijtihad mengenai peradaban Indonesia
·  Tidak rerdapat Fungsi organisasi di dalam Peradaban Islam


I.5. MANFAAT PENULISAN

Manfaat yang diharapkan penulis dari penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Manfaat Teoritis
Memberikan sumbangan pemikiran bagi pembaca pada umumnya dan khususnya bidang keagamaan mengenai Ijtihad dan Peradaban serta menambah literatur atau bahan-bahan informasi ilmiah yang dapat digunakan untuk melaksanakan kajian dan penelitian selanjutnya.
2. Manfaat Praktis
*      Memberikan saran dan masukan pada OKP khususnya para pembaca dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kiprah HMI, khususnya dan Anak Bangsa, pada umumnya di kalangan masyarakat.
*      Meningkatkan pengetahuan penulis tentang masalah-masalah yang terkait dengan penelitian ini dan diharapkan akan berguna bagi pihak-pihak yang berminat terhadap masalah yang sama.
I.6. METODE PENULISAN
Penelitian merupakan salah satu sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, baik dari segi teori maupun praktek. Penulisan ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan dalam menyusun Karya Tulis. Suatu penulisan harus ditunjang dengan peraturan-peraturan yang menjadi dasar penelitian tersebut, sehingga penulisan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
            Penulisan pada umumnya bertujuan untuk menemukan, mengembangkan atau menguji kebenaran suatu pengetahuan. Mengembangkan berarti memperluas dan menggali lebih dalam sesuatu yang ada. Menguji kebenaran dilakukan jika apa yang sudah ada dirasa masih atau menjadi diragu-ragukan kebenarannya. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode penulisan yang dalam hal ini metode penelitian adalah suatu metode cara kerja untuk dapat memahami obyek yang menjadi sasaran yang menjadi ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Metode adalah pedoman cara seorang ilmuan mempelajari dan memahami lingkungan-lingkungan yang dipahami.
Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, maka dalam menyusun Karya Tulis ini, penulis menggunakan metode penelitian seperti dibawah ini :
I.6.1. Metode Pendekatan
          Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang dilakukan secara kenyataan dalam praktek.
I.6.2. Jenis Penelitian
          Jenis Penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yang bersifat deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subyek atau obyek penelitian pada saat sekarang berdasar fakta yang tampak.

I.6.3. Jenis Data

*      Data Primer
            Data ini diperoleh dengan cara mengumpulkan sejumlah keterangan atau fakta melalui wawancara secara terarah dan sistematis dengan pihak yang dipandang mengetahui serta memahami tentang obyek yang diteliti yaitu yang diperoleh dari studi kasus atau Tema yand diberikan.
*      Data Sekunder
            Merupakan keterangan atau fakta yang diperoleh tidak secara langsung, tapi diperoleh melalui studi pustaka, literatur, , karya ilmiah dan sumber tertulis lainnya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti oleh penulis.



I.6.4. Metode Pengumpulan Data

a.       Penelitian Kepustakaan
            Metode ini merupakan alat pengumpulan data yang dilakukan melalui tertulis dari literatur buku-buku yang ada kaitannya secara langsung maupun tidak langsung dengan obyek yang diteliti. Cara ini dimaksudkan untuk mencari konsepsi-konsepsi, teori-teori, pendapat atau temuan yang berhubungan erat dengan pokok permasalahan.

b.      Penelitian Lapangan
1) Wawancara (Interview)
Yaitu merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dengan tujuan tertentu dengan melakukan percakapan atau wawancara langsung berupa tanya jawab antara peneliti dengan subyek penelitian untuk memperoleh berbagai keterangan atau jawaban yang akan dibenarkan dalam penelitian. Adapun subyek penelitian yang dimaksudkan yaitu : Orangtua, Kader – Kader HMI, Khususnya Pengurus HMI Cabang Sarolangun, Staf Perum Pegadaian Sarolangun, Segenap Tim Redaksi RADAR SARKO, Dosen UNIVERSITAS JAMBI Khususnya Dosen yang mengajar di Management Pemerintahan beserta Staf UNJA KAMPUS SAROLANGUN dan Orang- orang terdekat Penulis yang tidak dapat Penulis disebutkan satu per satu yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Tipe wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan agar hasil wawancara sesuai dengan yang diteliti dan tidak menyimpang dari pokok masalah.
2) Observasi
            Yaitu tehnik pengumpulan data dengan cara meneliti dan mengamati secara langsung obyek yang diteliti secara teoritis dengan pemikiran yang logis.

I.6.5. Metode Analisa Data
Data yang diperoleh baik dari studi lapangan maupun studi kepustakaan diteliti dengan metode analisa deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh akan digambarkan sesuai keadaan yang sebenarnya, apa yang dikatakan responden baik secara lisan maupun tulisan, yang akan diteliti dan dipelajari sebagai satu kesatuan yang utuh, untuk kemudian dilakukan analisis guna menjawab permasalahan yang diajukan dan mencari jalan keluar yang diharapkan hingga akhirnya akan di dapat suatu skripsi yang ilmiah.

I.7. Sistematika Karya Tulis

            Pada penulisan makalah ini, penulis berpedoman pada suatu sistematika yang sudah baku. Sistematika Karya Tulis memberikan gambaran dan mengemukakan garis besar skripsi agar memudahkan di dalam mempelajari seluruh isinya . Adapun makalah yang penulis susun terdapat pada daftar isi.










BAB.II.
PEMBAHASAN
II.1. IJTIHAD
          II.1.1. Pengertian Ijtihad
            Menurut bahasa, ijtihad berarti (bahasa Arab اجتهاد) Al-jahd atau al-juhd yang berarti la-masyaqat (kesulitan dan kesusahan) dan akth-thaqat (kesanggupan dan kemampuan). Dalam al-quran disebutkan:
“..walladzi lam yajidu illa juhdahum..” (at-taubah:79)
artinya: “… Dan (mencela) orang yang tidak memperoleh (sesuatu untuk disedekahkan) selain kesanggupan”(at-taubah:79)
Kata al-jahd beserta serluruh turunan katanya menunjukkan pekerjaan yang dilakukan lebih dari biasa dan sulit untuk dilaksanakan atau disenangi.
Dalam pengertian inila Nabi mengungkapkan kata-kata:
“Shallu ‘alayya wajtahiduu fiddua’”
Artinya: ”Bacalah salawat kepadaku dan bersungguh-sungguhlah dalam dua”
            Demikian dengan kata Ijtihad “pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit.” Atas dasar ini maka tidak tepat apabila kata “ijtihad” dipergunakan untuk melakukan sesuatu yang mudah/ringan.
Pengertian ijtihad menurut bahasa ini ada relevansinya dengan pengertian ijtihad menurut istilah, dimana untuk melakukannya diperlukan beberapa persyaratan yang karenanya tidak mungkin pekerjaan itu (ijtihad) dilakukan sembarang orang.
            Dan di sisi lain ada pengertian ijthad yang telah digunakan para sahabat Nabi. Mereka memberikan batasan bahwa ijtihad adalah “penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada Kitab-u ‘l-Lah dan Sunnah Rasul, baik yang terdekat itu diperoleh dari nash -yang terkenal dengan qiyas (ma’qul nash), atau yang terdekat itu diperoleh dari maksud dan tujuan umum dari hikmah syari’ah- yang terkenal dengan “mashlahat.”
            Dalam kaitan pengertan ijtihad menurut istilah, ada dua kelompok ahli ushul flqh (ushuliyyin) -kelompok mayoritas dan kelompok minoritas- yang mengemukakan rumusan definisi. Dalam tulisan ini hanya akan diungkapkan pengertian ijtihad menurut rumusan ushuliyyin dari kelompok mayoritas. Menurut mereka, ijtihad adalah pengerahan segenap kesanggupan dari seorang ahli fiqih atau mujtahid untuk memperoleh pengertian tingkat dhann terhadap sesuatu hukum syara’ (hukum Islam).
         Rasulullah S.A.W. pernah bersabda kepada Abdullah bin Mas'ud sebagai berikut :
"  hukumlah engkau dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut. Tapi apabila engkau tidak menemukannya pada dua sumber itu, maka ijtihadlah ".
         Kepada ‘Ali bin Abi Thalib beliau pernah menyatakan :
" Apabila engkau berijtihad dan ijtihadmu betul, maka engkau mendapatkan dua pahala. Tetapi apabila ijtihadmu salah, maka engkau hanya mendapatkan satu pahala ".
            Muhammad Iqbal menamakan ijtihad itu sebagai the principle of movement. Mahmud Syaltut berpendapat, bahwa ijtihad atau yang biasa disebut arro'yu mencakup dua pengertian :
«  Penggunaan pikiran untuk menentukan sesuatu hukum yang tidak ditentukan secara eksplisit oleh al-Qur'an dan as-Sunnah.
«  Penggunaan fikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan mengambil kesimpulan dari sesuatu ayat atau hadits.
          II.1.2. Dasar Ijtihad
          Dasar hukum ijtihad dalam hadits, antara lain:
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
“Apabila seorang hakim memutuskan perkara, lalu ia berijtihad, kemudian ternyata ijtihadnya itu benar, maka baginya mendapat dua pahala. Dan apabila ia memutuskan suatu perkara, lalu ia berijtihad kemudian ternyata ijtihadnya keliru, maka ia mendapat satu pahala.” (HR. Muslim).
          Ijtihad bisa sumber hukumnya dari al-qur'an dan alhadis yang menghendaki digunakannya ijtihad.
    1. Firman Allah dalam Surat An-Nisa' Ayat 59
Artinya: Hai orang-orang yang beriman taatilah allah dan taatilah rosul dan orng-orang yang memegang kekuasaan diantara kamu kemudian jika kamu berselisih pendapt tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada allah(alqur'an dan sunnah nabi)
    1. Sabda Rosullullah Saw:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَرَادَ أَنْ يَبْعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ قَالَ كَيْفَ تَقْضِي إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ قَالَ أَقْضِي بِكِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا فِي كِتَابِ اللَّهِ قَالَ أَجْتَهِدُ رَأْيِي وَلَا آلُو فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدْرَهُ وَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ لِمَا يُرْضِي رَسُولَ اللَّهِ
“Sesungguhnya, ketika Rasulullah ingin mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bertanya, ‘Bagaimana upayamu dalam menyelesaikan suatu perkara yang diajukan kepadamu?’ Mu’adz menjawab, ‘Akan aku putuskan berdasarkan Kitabullah.’ Nabi kemudian bertanya lagi, ‘Bagaimana jika kamu tidak menjumpai dalilnya dalam Al-Qur’an?’ Mu’adz menjawab, ‘Akan aku putuskan berdasarkan sunnah Rasulullah.’ Kemudian Rasulullah bertanya lagi, ‘Bagaimana jika tidak kamu dapati dalilnya di dalam sunnah Rasulullah dan Kitabullah?’ Mu’adz menjawab, ‘Aku akan berijtihad dengan rasioku dan tidak mengabaikannya.’ Kemudian Rasulullah menepuk dada Mu’adz sambil bersabda, ‘Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada duta Rasul-Nya terhadap apa yang diridhai oleh Rasulullah’.” (HR Abu Dawud).
    1. Sabda Rosulullah SAW yang artinya:
"bila seorang hakim akan memutuskan masalah atau suatu perkara, lalu ia melakukan ijtihad, kemudian hasilnya benar, maka ia memperoleh pahala dua (pahala ijtihad dan pahala kebenaran hasilnya). Dan bila hasilnya salah maka ia memperoleh satu pahala (pahala melakukan ijtihad)”
    1. Ijtihad seorang sahabat Rosulullah SAW, Sa'adz bin Mu'adz ketika membuat keputusan hukum kepada bani khuroidhoh dan rosulullah membenarkan hasilnya, beliau bersabda
"Sesungguhnya engkau telah memutuskan suatu terhadap mereka menurut hukum Allah dari atas tujuh langit".
          Artinya hadist ini menunjukkan bahwa ijtihad sahabat tersebut mempunyai manfaat dan dihargai oleh rosulullah
    1. Firman Allah yang artinya :
"Mereka menanyakan kepadamu tentang pembagian harta rampasan perang. Katakanlah, hanya rampasan perang itu keputusan Allah dan rosul sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan diantara sesamamu, dan taatilah kepada Allah dan Rosulnya jika kamu adalah orang-orang yang beriman". (Al-Anfal:1)
    1. fiman Allah yang artinya :
"Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampaan perang maka sesungguhnya setengah untuk Allah, Rosul, Kerabat rosul, anak-anak yatim, orang-oarang miskan dan ibnu sabil. Jika kamu beriamn kepada Allah dan kepada apa yang kami terunkan kepada hamba kami muhammad dari hari furqon yaitu bertemunya dua pasukan. Dan Allah maha kuasa ata segala sesuatu". (Al-Anfal:41)
          II.1.3. Tujuan Ijtihad
          Menganalisis dari pada referensi yang telah dibaca, tujuan dari pada Ijtihad antara lain :
À      Mencari kebenaran hakiki
À      Mencari solusi atas segala permasalahan
À      Menjadi sumber agama yang digunakan untuk membuat Deci hukum-sion

          II.1.4. Pola-Pola Ijtihad
             Periodisasi dalam pemikiran Islam terbagi menjadi empat periode. Pertama, periode Rasulullah yang berlangsung hingga tahun 634 M. Kedua, periode klasik yang dimulai tahun 650 sampai 1000 M. Ketiga, periode pertengahan yang dimulai tahun 1258 hingga 1800 M. Keempat, periode modern yang dimulai tahun 1800 hingga sekarang.
             Periodisasi pemikiran Islam tersebut berbeda dengan periodisasi pemikiran Barat yang hanya terbagi menjadi tiga periode. Pertama, periode klasik yang dimulai tahun 500 SM sampai 600 M. Kedua, periode pertengahan yang dimulai tahun 600 M hingga 1500 M. Periode ini dikenal dengan The Dark Age (Abad Kegelapan) yang hal ini jelas tidak ada dalam Islam. Ketiga, periode modern yang dimulai tahun 1550 M hingga sekarang. Pola ijtihad yang akan ditulis di sini ialah pola-pola ijtihad pada periode klasik hingga pertengahan, yaitu sekitar tahun 650 hingga 1800 M.
          II.1.5. Macam - Macam Ijtihad
            Berikut ini adalah beberapa macam ijtihad yang patut diketahui,  antara lain :
\ Ijma
          Ijma adalah salah satu jenis ijtihad yang dilakukan para ulama dengan cara berunding, berdiskusi, lalu akhirnya muncul suatu kesepakatan untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Keputusan bersama ini tentu saja tidak begitu saja dilakukan, semua harus bersumber pada Al-Quran dan juga hadits. Hasil dari ijtihad ini sering kita sebut sebagai fatwa, dan fatwa inilah yang sebaiknya diikuti oleh umat Islam.
\  Qiyas
          Qiyas yaitu upaya mencari solusi permasalahan dengan cara mencari persamaan antara masalah yang sedang dihadapi dengan yang ada di dalam sumber agama (Al-Quran dan hadits).  Bila masalah yang sedang dihadapi dianggap mirip dengan yang ada di dalam kitab suci maupun hadits, maka para ulama akan menggunakan hukum yang ada di dalam sumber agama tersebut untuk menyelesaikan masalah.
\  Istihsan
          Istihsan adalah salah satu macam ijtihad yang dilakukan oleh pemuka agama untuk mencegah terjadinya kemudharatan. Ijitihad ini dilakukan dengan mengeluarkan suatu argumen beserta fakta yang mendukung tentang suatu permasalahan dan kemudian ia menetapkan hukum dari permasalahan tersebut.
\  Istishab
          Upaya untuk menyelesaikan suatu masalah yang dilakukan para pemuka agama dengan cara menetapkan hukum dari masalah tersebut. Namun, bila suatu hari nanti ada alasan yang sangat kuat untuk mengubah ketetapan tersebut, maka hukum yang semula ditetapkan bisa diganti, asalkan semuanya masih dalam koridor agama Islam yang benar.
\  Maslahah Murshalah
          Salah satu dari macam ijtihad yang juga dilakukan untuk kepentingan umat adalah maslahah murshalah. Jenis ijtihad ini dilakukan dengan cara memutuskan permasalahan melalui berbagai pertimbangan yang menyangkut kepentingan umat. Hal yang paling penting adalah menghindari hal negatif dan berbuat baik penuh manfaat.
\     Urf

   Ijtihad ini dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan yang berhubungan dengan adat istiadat. Dalam kehidupan masyarakat, adat istiadat memang tak bisa dilepaskan dan sudah melekat dengan masyarakat kita.  Ijtihad inilah yang menetapkan apakah adat tersebut boleh dilakukan atau tidak. Apabila masih dalam koridor agama Islam, maka boleh dilaksanakan. Namun bila tidak sesuai dengan ajaran Islam, maka harus ditinggalkan.
II.1.6. Asal Mula Tertutup dan Dibukanya Pintu Ijtihad
Benarkah telah tertutup pintu ijtihad? Mengapa, dan sejak kapankah penutupan pintu ijtihad dimulai? Entahlah. Pembahasan ini selalu ada bahkan menjadi bab sendiri dalam setiap buku sejarah hukum Islam. Seakan tenggelam pada penutupan ini sehingga umat Islam tertinggal, hukumnya terjebak pada kajian tekstual dan tak lagi menyahuti dinamika dan perkembangan.
Tidak demikian di kalangan para ahli Islam di Barat. Khususnya bagi sejarawan hukum Islam, tema ini menyisakan persoalan dan keraguan. Salah satu persoalannya terletak pada perbedaan metode dan sumber (sources) apakah yang dipergunakan.
Di Barat, pendapat umum bahwa pintu ijtihad telah tertutup sesungguhnya tidak lepas dari kontribusi ilmiah para orientalis generasi pertama seperti Ignaz Goldziher dan Snouck Hurgronje. Tetapi Joseph Schacht-lah kemudian yang banyak sekali menyebut dan mempopulerkan pandangan ini dalam karyanya ­The Origin of Muhammadan Jurisprudence dan The Introduction to Islamic Law, maupun karya-karya essay lainnya.
Bahwa pintu ijtihad telah tertutup segera tersebar, menjadi pendapat dan pegangan para islamicists lain. Kita bisa melihat metamorfosis ini seperti sebentuk doktrin yang masih sangat kentara sebagaimana dapat dilihat pada pendapat-pendapat Anderson, Coulson, Liebesny dan lainnya yang seakan-akan mengamini begitu saja temuan Schacht.
Selama ini beberapa referensi kitab yang membahas tentang ibadah lebih banyak menerangkan pada aspek pengertian dan makna (ta’rif), syarat dan wajib(maa wujiba ‘alaihi) dan yang terakhir bagimana cara mengerjakannya (kaifiyah). Sedangkan persoalan-persolan yang mengarah bagaimana sebuah ibadah dapat dijadikan sebagai ritual yang sekaligus mampu lebih berfanfaat dan sesuai degan konteks kebutuhan masyarakat, masih jarang ditemukan dan lebih banyak menimbulkan pro dan kontra.
 Misalnya pemikiran beberapa ulama? mutaahkhirin (modern) yang mengusulkan agar zakat fitrah dapat dibayar dalam bentuk uang agar lebih efektif dan lebih banyak nilai fungsi, menimbulkan reaksi keras beberapa ulama? karena dianggap sebagai khurafat, bid’ah yang dianggap membuat ibadah baru dan menyimpang dari aturan yang diterapkan oleh rasul .
Pemahaman zakat secara leterleg telah menghasilkan stagnasi pola pikir umat muslim untuk lebih mendalami maknanya secara subtansi dan lebih berfungsi, dengan mengacu pada realitas sejarah lama yang dihadirkan kembali, menyebabkan fungsi zakat hanya merupakan ritual tahunan dan kewajiban personal.
Dibukanya pintu ijtihad dalam hukum Islam tidak berarti bahwa setiap oang bisa melakukan ijtihad, melainkan orang yang memiliki syarat-syarat tertentu, baik yang berhubungan dengan kelengkapan diri mujtahid maupun sikap ketika menghadapi nash-nash yang berlawanan. Syarat-syarat tersebut ialah:
+ Mengetahui bahasa Arab dengan segala seginya sehingga memungkinkan dia untuk menguasai pengertian susunan kata-katanya karena obyek pertama bagi mujtahid ialah pemahaman terhadap nash-nasah Al-Quran dan hadis yang berbahasa Arab.
+ Mengetahui Al-Quran dan hadis terlebih yang berkaitan dengan hukum-hukum syara’.
+ Mengetahui segi-segi pemakaina qiyas, seperti illat dan hikmah penetapan hukum, di samping fakta-fakta yang ada nashnya dan yang tidak ada nashnya.
+ Pandai menghadapi nash-nash yang berlawanan.
+ Mengetahui ilmu ushul fikih.
+ Mengembalikan agama sebagai solusi problematika ummat
+ Evolusi Islam sebagai Gerakan Alternatif
            Adapun beberapa pemikiran para filosof secara sepintas yang seringkali menjadi acuhan ephistimologis penerapan system paradigma kritis tranformatif para filosof muslim kontemporer adalah:
Aspek
Hasan Hanafi
Muhammad Arkoun
Abied Al-jabiri
Agama & Masyarakat
Dalam bukunya (min al-qidah ila as-tsurah) ia menyebutkan bahwa agama (dengan doktrin kepercaannya) merupakan sebuah spirit yang sangat efektif untuk menjadi intrumen perubahan dimasyarakat (revolusi)
Selama ini, agama hanya menjadi sebuah etika formalistic yang menyebabkan agama jauh dari fungsinya. yaitu sebagai pengikat etis untuk mentatati kebersamaan dan nilai-nilai humanisme
Agama secara ephistimologis memiliki strata tertinggi dalam penentuan kebijakan masyarakat, sehingga acapkali agama dijadikan sebagai alat atau instrument untuk melegitiminasi kepentingan
Kemunduran Islam
Dalam menyikapi persoalan, sesungguhnya umat Islam memiliki al-qur?an dan hadist sebagai modal dan panduan untuk menjalani hidup, namun panfsiran alqur?an yang tidak bisa dilepaskan dari dogma theology hingga tidak dapat di internalisasikan secara praksis dari kehidupan masyarakat kontemporen menyebabkan islam seakan-seakan resisten dengan budaya baru dan perubahan, hingga akhirnya menyebabkan masyarakat islam harus terdiskriditkan dan terdiskriminasi
Arkoun membedakan ayat menjadi dua
 1) makiyah ayat yang turun sebelum nabi Hijrah (lebih banyak berisi penguatan aqida/ iman/ tauhid.
2) madaniy yaitu ayat yang diturunkan setelah nabi hijrah yang banyak berisi ttg aturan hidup (mu?malah,jihad, jinayah dst) nah kemunduran Islam menurut Akrkoun kita tidak pernah memperhatikan aspek spistimologi dalam penggunaan ayat. Hingga melahirkan ortodoksi, sakralisasi dst
Dalam bukunya Kritik Nalar Arab (naqdu ?aqlul ?araby) ia menyebutkan bahwa sikap esklusif dan ortodoksi masyarakat islam (arab) untuk menerima perubahan telah dimanfaatkan oleh barat sebagai instrument untuk menyudutkan Islam hingga tidak dapat ikut ambil bagian dalam proses modernisasi
Panfsiran Alqur?an
Dari tehologi ? ke- antropologi teks. Artinya penafsiran al-qur?an seharusnya mampu menjawab segala problem kemanusiaan yang dihadapi masyarakat
Kontekstualisasi al-qur?an. Bagaimana upaya mendekatkan teks dengan konteks (Nash ? wal- mawaqi?)
Mensejajarkan tiga aspek dasar ephistimologi islam (buayani/teks, irfani/intuitif dan burhani/pnyimpulan dan penemuan)

II.2. ANAK BANGSA
       II.2.1. Pengertian Anak Bangsa
            Anak bangsa adalah putra, putri yang lahir dan berdomisili di suatu Negara. Jika putra, putri lahir di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka mereka adalah Anak Bangsa, Bangsa Indonesia.
II.3. PERADABAN
       II.3.1. Sejarah Peradaban Indonesia
& https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbir5GwmqjBNE-cekca1fQWIncG6rwgIYgSYdgTovDiYQPOgChL-4BhUna6zKFex8LYnETPoWTi_tcQuadyDLt3uyFvLn1CVSDx8kMw0YHGx9EDlQnrmaQAOGBwFHro3LUeIohFGj8NfQ/s320/Borobudur1.jpgSalah satu sejarah peradaban Indonesia adalah Candi Borobudur, rincian dari pada Candi Borobudur sebagai Lambang Abadi Zaman Keemasan Peradaban Indonesia, antara lain : Kerajaan Mataram Jawa Te­ngah banyak mewariskan peninggalan - peninggalan sejarah yang tiada ternilai.
Terutama candi - candinya, seperti Borobudur, Mendut, Sewu, Pawon dan Prambanan yang meru­pakan monumen abadi, cermin dari peradaban bangsa kita yang tinggi. Candi - candi itu semuanya indah dan anggun. Aneka relief yang amat halus buatannya me­ngandung ceritera ajaran luhur yang terpahat abadi, kian menambah ke­banggaan bangsa kita.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQ6wBHV8t5dfyGNpgbA6fMZvVRAJXzrB4B57RihDksu1F-jiGrkYZFIp9xCApMkBJ5iNwJczav_aVl3VSgFanY6cj6BXeCF1WoUEgGmCLAr8a6JYaUsiXYU79HR1SK1u1hMfVhgp2SnBU/s320/Borobudur3.jpgBorobudur yang diakui oleh dunia internasional sebagai salah satu keajaiban dunia, bentuknya berciri khas Indonesia asli yang sulit dicari padanannya bahkan di India sekalipun. Walaupun demiki­an nafas India masih mengaliri tubuh bangunan Borobudur ini. Bentuk khas Indonesia inilah menyebabkan sementara arkeolog be­rani memastikan Borobudur adalah punden berundak yang cantik,  merupakan tempat pemujaan dan penghormatan bagi Roh nenek moyang yang bersemayam di Meru atau pegunungan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuuEaois8K288CdNZgZv6JQwgUUPAxQcQbAw9GVE0s4O9XjhCZvrH7qZjQHQCUN7ZY87KDQmQOYX0TOzqP7lizeJ3DaF7VE-QyKfafXgYgBE7Qg5NSyM4F-TUGXEdKCClDLWRxUiK6V2k/s320/Borobudur2.jpgPada awalnya, terdapat 505 buah patung sang Budha. Patung ini berdiri tersendiri dengan raut muka yang diberi sifat perorangan. Tiap patung merupakan hasil karya seni yang indah. Patung ini dulu­nya mengisi relung, serambi-serambi rupadhatu (bagian ke dua dari candi) dan stupa-stupa, yang me­nyerupai jala di arupadhatu (bagian ke tiga dari candi). Sejumlah 1.555 buah stupa turut melengkapi ke­sempurnaan Borobudur sebagai mo­numen bangsa. Candi Borobudur ini terdiri atas lima tingkatan yang bertangga. Bentuk-bentuk yang megah ini tersusun di atas suatu dasar, ukurannya lebih dari tiga ratus persegi dan disempurnakan dengan stupa yang seolah-olah muncul dari dasar yang terdiri tiga lingkaran konsen­tris. 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeb0NmsuIXwkPJnbdWwWSU5AdKTMrnd3doZNaRk_TC5ZYozII8nfzeA8AoW_W6vrE5OosDW8MEVkNLnZW2tF6NadZztPjaycyogEaC8osp0uQYI7EA-PgoMf4bMDMvz1CPeANA_76Y5UM/s320/relief1.jpgPada tembok – tembok utamanya terdapat beraneka macam re­life dan membentuk suatu kesa­tuan yang menceriterakan tentang hikayat Budha. Di bagian atas, pada tiga buah tingkat yang bun­dar, semua perhiasan Budha tidak dipakai lagi. Ruangan ini penuh oleh tujuh puluh dua buah stupa. Di empat sisinya terdapat tangga yang mengikuti jurusan sumbu candi itu langsung ke puncaknya yang tingginya mencapai seratus kaki. Borobudur dapatlah dibagi atas tiga lingkungan sesuai ajaran Budhisme yaitu Kamadhatu, Rupadhatu dan Arupadhatu. 
Pada kama­dhatu, manusia masih terbelenggu oleh sifat keserakahan, sedangkan pada rupadhatu manusia ada pada tahap membinasakan segala keinginan itu tetapi ia masih terikat oleh keduaniawian. Pada tahap aru­padhatu, manusia telah berada https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-dStgIfBpZ7umRBgXsS0vOLVtAfbuvGdYl3tXEEFxSL-LpK02E9KvoUrrbjpOd9i9gZ8toxWIjxSHFxwLFf3kQCIuQ6v_Cj1yKw0ldgg9jpnlzQNI0dD6zDUaVZ0KYr2NHUKPOJJjwMk/s320/relief2.jpg pada tingkat kesempurnaan untuk kemu­dian bebas sama sekali dari ikatan keduniawian. Bangunan ini meng­ingatkan manusia akan kehidupan­nya di dunia dan di neraka kelak. Bangunan yang berciri Budha Mahayana, juga menceriterakan menge­nai karma, yaitu adanya hukum akibat perbuatan baik atau perbuatan buruk manusia.
Borobudur dibangun secara dua tahap, pada tahap permulaannya, raja Samarattungga lah yang menjadi tokoh pendirinya, kira­-kira sebelas abad yang lalu. Bela­kangan, Rakai Pikatan menyele­saikan dan sekaligus memberi sen­tuhan keindahan pada candi Boro­budur. Tentu saja banyak pen­dudukyang dilibatkan dalam pelak­sanaan pembuatannya
Lalu apa arti Borobudur bagi kita? Ternyata banyak sekali. Antara lain tentang aspek-aspek ke hidupan pada abad ke delapan dan ke sembilan yang dapat kita ketahui dari relief-relief di candi tersebut. Aneka relief yang pahat­annya memiliki lekuk yang halus, banyak berceritera mengenai seni tari, seni musik, seni sastra Mataram di masa lalu. Belum lagi dengan kekayaan seni pahat, dan seni ar­sitekturnya. Kesemuanya ini seolah menjadikan Borobudur memantul­kan keluhuran budi pekerti dan pengetahuan masyarakat Mataram yang tinggi. Sehingga tidak ber­lebihanlah rasanya apabila Boro­budur dijadikan simbol utuh zaman keemasan kesenian Indonesia, khu­susnya Jawa Tengah.
II.3.2. Sejarah Peradaban Islam
& Berikut Adalah Cara Orang Eropa Memahami Islam :
o   Pengetahuan tentang studi Islam di mulai dengan kesadaran para ahli Barat tentang kerajaan atau kekaisaran Turki sehingga yang dianggap kebudayaan Islam adalah  Kebudayaan Turki.
o   Ketertarikan terhadap jajahan yang besar terutama India yang mayoritas Hindu tetapi kekuatan politik adalah Islam
o   Kebudayaan Islam diketahui oleh sarjana Eropa melalui pemikiran orang Yahudi.
o   Islam dikembangkan pemikiran oleh kaum Orientalis sehingga pada akhirnya melahirkan deviasi pemahaman terhadap Islam yang sering kali dianggap Islam sebagai peradaban penduduk yang berbahasa Arab.
& Jazirah Arab Sebelum Islam
\  Secara geopolitik merupakan daerah peripheral bila dihadapkan pada dua pusat kekuasaan yaitu Byzantium (di sebelah Barat) dan Persia (di sebelah timur)
\  Secara ekonomi, daerah ini cukup strategis karena menghubungkan jalur perdagangan antara China dengan Byzantium. Barang-barang dari China singgah di Yaman kemudian dilanjutkan melalui jalan darat menuju Mekah –Medinah –Yerussalem –Damaskus dan dari sini dibawa ke laut tengah menuju Byzantium
& Masyarakat Mekkah merupakan masyarakat Urban dengan Ciri-ciri :
Mata Pencaharian : Pedagang
Demokratis : terjadi konfederasi dari suku-suku agar jalur perdagangan lancar dengan adanya solidaritas antar suku
Etos dagang
Menyenangi sastra berupa syair/ puisi terutama yang berkaitan dengan sastra suku-suku yang bersangkutan
& Clan yang cukup dominan yaitu :
¯  Clan Hasyim

¯  Clan Umayyah

            Ketika Islam lahir, yang memegang posisi sosial politik yang dominan adalah clan Umayyah. Posisi sospol yang dominan ini ternyata tidak sempurna apabila tidak didukung oleh justifikasi agama/ kenabian sehingga timbul harapan akan munculnya nabi baru yang sangat besar harapannya muncul di kalangan clan Umayyah.
       II.3.3. Pengertian Peradaban
            Peradaban adalah bentuk budaya paling tinggi dari suatu kelompok masyarakat yang dibedakan secara nyata dari makhluk lainnya dan merupakan sesuatu yang lahir dari system pengetahuan dan juga merupakan hasil dari pemahaman yang luas terkait dengan kebutuhan masyarakatnya. Peradaban lahir ketika akal bekerja pada lingkup social dan budaya, ia juga lahir atas pemahaman yang historis dan kontinyu. Dengan kata lain Peradaban Indonesia adalah puncak dari kebudayaan indonesia yang berkaitan erat dengan sejarah kemanusiaan bangsa indonesia dari waktu ke waktu.
            Sehingga jika dikaitkan dengan agama , Peradaban Islam adalah kesopanan, akhlak, tata karma, dan juga sastra yang diatur sesuai syariat Islam [Glasse, 1996:11]. Al-Hujwiri, menegaskan peradaban Islam adalah suatu pelajaran dan pendidikan tentang kebijakan yang merupakan bagian dari “sendi-sendi keimanan”. Peradaban islam tentunya juga tidak terlepas dari peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi sepanjang perjalanan dari datang sampai penyebarannya. Nilai-nilai keislaman yang dibawa oleh Nabi Muhammad harus berinteraksi dengan kebudayaan local itu sendiri terlebih dahulu.
 Lebih jauh disebutkan : Keindahan dan kelayakan suatu urusan, baik urusan agama maupun urusan dunia sangat bergantung kepada ketinggian tingkat pendidikan. Ia mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Nilai-nilai ketaqwaan seperti taat mengikuti sunnah Nabi dan cinta kebajikan. Semua itu bersandar pada pendidikan moral. Manusia yang mengabaikan pendidikan moral ini tidak akan mampu mencapai derajat kesalehan, sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad saw :
“Pendidikan moral[pendidikan tentang kebajikan] merupakan syarat utama bagi orang-orang yang dicintai Tuhan”.
 Al Rozi, menekankan bahwa peradaban Islam adalah sejauhmana membina hubungan social, yang mana sikap yang terbaik adalah menjaga kehormatan dari dan menuruti sunnah Nabi. Persahabatan antara sesama manusia harus dibina berdasarkan kepentingan Allah, tidak berdasarkan kepentingan dan keuntungan pribadi.

       II.3.4. Hancurnya Peradaban Indonesia
            Hancurnya peradaban di indonesia diakibatkan bencana alam baru, juga bencana tingkat global, ledakan krakatau, dan mencairnya gletser himalaya sehingga wilayah indonesia dan sekitarnya tidak layak dihuni oleh manusia dalam jangka waktu yang sangat panjang

II.3.5. Peluang,Tantangan, Kekuatan, dan Kelemahan Pembangunan Peradaban Bangsa Indonesia

¯  Globalisasi yang didukung oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
¯  Kekayaan Budaya Indonesia
¯  Dampak Negatif dari Budaya Asing yang tidak sesuai dengan nila-nilai bangsa Indonesia
¯  Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia Indonesia

            II.3.6. Membangun Peradaban Indonesia

|  Agar kita tetap dapat exist di dunia ini maka kita perlu membangun kembali peradaban Indonesia, yang mana Peradaban hanya dapat dibangun melalui Pendidikan
|  Membangun Peradaban melalui pendidikan bermutu yakni tiga tiang peradaban yang diperlukan dan dikembangkan untuk membangun Peradaban indonesia yang maju, Sejahtera, mandiri dan kuat itu adalah: Manusia indonesia yang memiliki Keunggulan “ho2”, hati (iman dan Taqwa), otak (ilmu pengetahuan) dan Otot (teknologi).

II.4. IJTIHAD ANAK BANGSA MENUJU PERADABAN INDONESIA
       II.4.1. Contoh Ijtihad Anak Bangsa
T  Kegiatan Silaturrahmi yang diadakan secara massal bisa dianggap sebagai salah satu bagian Ijtihad umat Islam dan hasil dari ijtihad yang lebih spesifik lagi ketika kita menjumpai kata Halal Bil Halal pada acara silaturrahmi tersebut. Karena hal itu menunjukkan betapa silaturrahmi dalam ajaran islam memperlihatkan sifat egalitarian dan bisa menghilangkan status social antar sesama serta mengembalikan posisi manusia pada derajat yang sama sebagai ‘abd atau Hambanya Allah SWT.
     Perlu di ingat bahwa, secara biologis simbol-simbol kasih sayang Allah SWT terukir secara menumental di telapak tangan kita masing-masing. Buka dan lihatlah telak tangan kiri dan kanan, di situ kita akan melihat garis tangan di tengah telapak kanan yang menunjukkan angka 18 (arab) dan ditelapak kiri menunjukkan angka 81 (arab) yang jika dijumlahkan keduanya akan menjadi 99. Penjumlahan angka itu tertuju pada sifat-sifat Allah yang lazim kita kenal dengan asmaul husna , yaitu nama-nama yang menunjukkan sifat-sifat Allah yang harus diwujud nyatakan oleh setiap manusia di dalam hidupnya. Hakikatnya, ketika kita sudah berjabat tangan tidak boleh lagi ada permusuhan melainkan persahabatan dan kedamaian.
       II.4.2. Langkah – langkah Anak Bangsa Menuju Peradaban Indonesia
          Dalam hal ini langkah-langkah yang harus dilakukan Anak Bangsa untuk menuju Peradaban Indonesia, sebagai berikut :
Y  Menata kehidupan dengan Kemajuan Ilmu dan Teknologi
Y  Memperkuat Nasionalisme dan Ideologi Nasional
Y  Mempersiapkan serta membentengi diri dengan bekal Iman dan Taqwa (IMTAQ)  serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Y  Belajar atau dengan pendidikan
Y  Mencontoh yang baik-baik dan
Y  Menganalisa sebuah budaya (trend) apakah cocok dengan budaya kita dan agama yang kita yakini. Itu semua dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga.












BAB.IV
PENUTUP

IV.1. KESIMPULAN
: Dari definisi yang ada pada pembahasan, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
. Pelaku utihad adalah seorang ahli fiqih/hukum Islam (faqih), bukan yang lain.
. Yang ingin dicapai oleh ijtihad adalah hukum syar’i, yaitu hukum Islam yang berhubungan dengan tingkah laku dan perbuatan orang-orang dewasa, bukan hukum i’tiqadi atau hukum khuluqi,
. Status hukum syar’i yang dihasilkan oleh ijtihad adalah dhanni.
            Jadi apabila kita konsisten dengan definisi ijtihad diatas maka dapat kita tegaskan bahwa ijtihad sepanjang pengertian istilah hanyalah monopoli dunia hukum. Dalam hubungan ini komentator Jam’u ‘l-Jawami’ (Jalaluddin al-Mahally)
            Menegaskan, “yang dimaksud ijtihad adalah bila dimutlakkan maka ijtihad itu bidang hukum fiqih/hukum furu’. (Jam’u ‘l-Jawami’, Juz II, hal. 379).
Atas dasar itu ada kekeliruan pendapat sementara pihak yang mengatakan bahwa ijtihad juga berlaku di bidang aqidah. Pendapat yang nyeleneh atau syadz ini dipelopori al-Jahidh, salah seorang tokoh mu’tazilah. Dia mengatakan bahwa ijtihad juga berlaku di bidang aqidah. Pendapat ini bukan saja menunjukkan inkonsistensi terhadap suatu disiplin ilmu (ushul fiqh), tetapi juga akan membawa konsekuensi pembenaran terhadap aqidah non Islam yang dlalal. Lantaran itulah Jumhur ‘ulama’ telah bersepakat bahwa ijtihad hanya berlaku di bidang hukum (hukum Islam) dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

: Dasar Ijtihad
6  Firman Allah surat An nisa' :59
6  Firman Allah surat Al anfal: 1,41
6  Dan banyak juga hadits-hadits Rosulullah SAW yang menyebutkan tentang dasar-dasar ijtihad
6  Tingkatan mujtahid :
o Mujtahid Mutlak
o Mujtahid Muntasib
o Mujtahid fil Madzhab
o Mujtahid Tarjih
: Dalam perjalanan sejarah telah terjadi penggeseran dari otoritas sunnah Nabi menjadi sunnah yang hidup dan akhirnya menjadi hadist. Sunnah Nabi merupakan sunnah yang ideal, sunnah yang hidup merupakan interpretasi dan implementasi kreatif para sahabat dan tabi'in terhadap sunnah ideal tersebut. Sedang hadits merupakan upaya penuturan sunnah dalam suatu catatan. Sunnah dan Hadits ada perbedaan yang sangat penting : secara garis besara Sunnah merupakan sebuah fenomena praktis yang ditujukan kepada norma-norma behavioral, sedangkan Hadits tidak hanya menyampaikan norma-norma hukum tetapi juga keyakinan-keyakinan dan prinsip-prinsip relegius.
:  Kandungan aktual sunnah dari generasi-generasi Muslim di masa lampau secara garis bersarnya adalah produk ijtihad apabila ijtihad ini, melalui interaksi pendapat secara terus menerus, akhirnya dapat diterima oleh semua ummat atau disetujui secara konsensus (ijma'). Karena sebagian besar kandungan dari keseluruhan hadits adalah tidak lain dari Sunnah-ijtihad dari generasi pertama kaum muslimin.
: Terdapat dua substansi yang bersatu dalam sunnah yang hidup, yaitu (1) sunnah atau teladan Nabi, dan (2) penafisran para sahabat terhadap sunnah Nabi tersebut.


IV.2. SARAN
. Para pembaca hendaknya memahami betul masalah-masalah mengenai ijtihad. Karena dengan ijtihad seseorang mampu menetapkan hukum syara' dengan jalan menentukan dari kitab dan sunnah.
. Interpretasikanlah Sunnah dengan Ijtihad, karena ijtihad merupakan sarana untuk meninterpretasi sunnah, sedangkan ijma' merupakan produk ijtihad.
. Sebagai sesama anak bangsa di negeri Indonesia yang tercinta ini,kita bangkit dan bangun bersama wujud peradaban bangsa dan kemanusiaan yang lebih humanistik di atas lima prinsip shilla atau hubungan – hubungan secara komprehensip, yaitu
{  Shillat Ar-Rahim
{  Shillat Al-Qalbi
{  Shillat Al-Fikr
{  Shillat Al-Amal
{   Shillat Al-Ummat











DAFTAR PUSTAKA
Ë Hartati,DR,S.H,M.H,Peradaban dan Title Karya Tulis,2011, Sharing Via Mobile Phone
Ë Bahder Johan N.,DR.,S.H,S.Hum.,M.H. Title Karya Tulis,Peradaban dan Langkah Anak Bangsa Menuju Peradaban,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë Muhammad Rafiq,S.Ag.,M.Fill.I,Hubungan antara Ijtihad dan Peradaban,2011,Sharing Via Mobile Phone.
Ë Mohammad Muspawi,S.Pd.I,M.Pd.I,Ijtihad,2011,Sharing Via Mobile Phone.
Ë Budihardjo,Drs.,M.Hum,Ijtihad dan Peradaban,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë Yanto,S.Pd, M.Ed,Child and Motivation,2011,Sharing Via Mobile Phone.
Ë Dahmiri, S.E,M.M, Title Karya Tulis,Ijtihad dan Langkah Anak Bangsa Menuju Peradaban,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë Latifah,S.E,Title Karya Tulis,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë Sibawaihi,S.H, Title Karya Tulis,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë R Sri,S.Pd,Title Karya Tulis dan Ijtihad dalam Peradaban,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë Siti Aminah, S.E Title Karya Tulis dan Ijtihad Anak Bangsa,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë Adi, S.E,Peg, Peradaban dan Langkah Anak Bangsa Menuju Peradaban,2011, Sharing Via Mobile Phone.
Ë Fazlur Rahman, Islam¸ 2000, Penerbit Pustaka
Ë Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, 1998, Jakarta : Rajawali Pers
Ë Fazlur Rahman, Islam, 2000, Bandung : Penerbit Pustaka
Ë Etc.
BIODATA PENULIS

Nama                                 : Novita Wulandari
Tempat / Tanggal Lahir     : P. Pandan, 30 January 1993
Alamat                               : Jl. SMA Negeri 1 RT 07 Kel. Suka – Sari, Sarolangun 37481
NIK/NIM                          : 1503036001930007 / COFO10064
E-Mail                               : wulanrhendhu@ymail.com / wulanrhendhu@yahoo.com / novitawulandari34@yahoo.com
Telepon / HP                     : 083172003737
Asal PTN                           : Universitas Jambi Kampus Sarolangun
Asal Cabang                      : HMI Cabang Sarolangun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar